Indonesia belum menjadi negara maju. Dengan tingkat penghasilan yang belum tinggi, Indonesia masih terbilang negara berkembang. Untuk menjadi negara yan maju, perlu ada peningkatan output ekonomi.
- Konsistensi Politik Dan Keamanan Menjadi Barometer Kekuatan Ekonomi
- Industrialisasi dan Pertumbuhan Ekonomi
- Pemkab Komit Bangun Ekosistem Perizinan Berusaha
Baca Juga
Pengusaha Sandiaga Salahuddin meyakini salah satu cara untuk mendorong ekonomi adalah adanya omnibus law Cipta Kerja.
"Kita masih masuk negara berkembang. Padahal kita ingin lepas dari jebakan middle income trap. Kita masih negara berpenghasilan menengah, belum negara berpenghasilan tinggi. Omnibus law ini salah satu katalis. Dengan omnibus law kita harapkan akan ada investasi masuk dan lapangan kerja tercipta," ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Selasa (25/2).
Ia yakin, omnibus law akan mendorong perekonomian serta investasi ke Indonesia lebih pesat lagi. Ditambah dengan fokusnya pemerintah terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sandiaga mengemukakan alasannya, UMKM sangat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Berdayakan UMKM, karena 97 persen tercipta lapangan kerja dan 60 persen dari PDB kita. Kalau PDB-nya mau meningkat ya tentu UMKM-nya harus ditingkatkan. Jadi, dua kunci itu yang menurut saya satu ukuran untuk Indonesia masuk ke negara maju," ujarnya.
Sebelumnya, Amerika Serikat melalui Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat atau USTR mengeluarkan Indonesia dan 24 negara lain dari daftar negara berkembang.
- Sinergi PLN - Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis
- Dirut PLN: Kendaraan Listrik Jadi Upaya Penurunan Emisi Karbon
- Tangani Dampak Inflasi, Pemkab Gelar Pasar Murah