Komisi IX DPR: Penanganan Evakuasi WNI Kapal World Dream Dan Diamond Princess Berbeda, Hati-hati Pemerintah

Penanganan evakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kru kapal World Dream harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab dilihat dari karakteristiknya, kasus ini berbeda dengan yang menimpa WNI di kapal Diamond Princess.


"Ini berbeda, kemungkinan saudara-saudara kita yang bekerja di atas kapal (World Dream) sempat berinteraksi dengan penumpang kapal yang positif terpapar virus corona, sehingga potensi tertularnya juga tinggi,” urai anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo lewat keterangan persnya, Minggu (1/3).

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini yakin pemeritah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah memiliki protokol kesehatan dan karantina sesuai standar WHO untuk mencegah terjadinya penularan. Hal ini sudah dibuktikan ketika menangani WNI yang dijemput dari China dan didiobservasi di Natuna.

“Menyangkut apakah kru kapal ini nantinya dikarantina atau tidak, kita serahkan kepada Kemenkes. Pemerintah sudah memiliki standar baku untuk mencegah terjadinya penularan. Saya yakin Kementerian Kesehatan bisa menjalankan protokol karantina dengan benar,” katanya.

Menyikapi virus corona yang belakangan ini kian merebak dan telah menyasar berbagai penjuru dunia, Rahmad Handoyo mengimbau pemerintah dan juga warga Indonesia tetap meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan penyebaran virus Korona (COVID-19).

“Kita bersyukur sebab virus corona sampai saat ini belum ditemukan di Indonesia, tapi kita harus tetap waspada karena potensi kemunculan virus tersebut di Indonesia tetap ada,” tutupnya.