Antisipasi Covid-19, Pemkot Pontianak Liburkan Siswa TK/PAUD, SD dan SMP

Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meliburkan siswa TK/PAUD, SD dan SMP di wilayah Kota Pontianak. Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah. Langkah ini juga dilakukan sebagai antisipasi karena sudah ada warga Pontianak yang terpapar oleh Covid-19.


"Siswa TK/PAUD, SD dan SMP kita liburkan terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020," ujarnya, Minggu (15/3).

Edi menambahkan, para siswa yang diliburkan diminta untuk tetap melaksanakan aktivitas belajar di rumah masing-masing. Kegiatan belajar di rumah bisa dilakukan dengan bimbingan masing-masing guru melalui online.

"Manfaatkan perangkat smartphone atau gadget untuk berinteraksi antara siswa dan guru selama belajar di rumah," imbuhnya.

Kepada para orang tua siswa, dirinya mengingatkan agar mereka selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya supaya tidak keluar rumah kalau tidak ada hal yang penting dan mendesak. Karena dengan meliburkan siswa untuk kegiatan belajar di sekolah, tujuannya supaya mereka belajar di rumah masing-masing.

"Saya minta para orang tua mengawasi anak-anaknya, kita tidak ingin para siswa yang diliburkan justru berkeliaran di luar saat kondisi seperti ini," pesannya.

Penyebaran virus corona salah satunya adalah pada situasi keramaian, di mana jarak antara orang yang terinfeksi dengan yang sehat tidak terkontrol. Oleh sebab itu, kebijakan meliburkan siswa sekolah untuk menghindari kontak fisik.

Sebelumnya, Wali Kota, Edi Kamtono juga sudah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar setiap hari Minggu di kawasan Jalan Ahmad Yani dan membatalkan peringatan Titik Kulminasi yang rencananya digelar pada 21-23 Maret 2020 mendatang.

"Acara yang melibatkan orang banyak berpotensi menyebarnya virus corona. Oleh sebab itu kita ambil langkah tersebut untuk mencegahnya," pungkasnya.