Indonesia tidak hanya sedang membutuhkan penetapan status darurat corona sebagaimana yang dilakukan negara maju, seperti Australia, Perancis, Amerika Serikat dan Kanada. Tapi juga sedang darurat aktivis.
- Mendekati pesta demokrasi lima tahun sekali, sudah sejauh mana sih kamu mengenal para paslon presiden dan wakil presiden yang bertanding?
- Todung Mulya Lubis Pertanyakan Konsistensi KPU Laksanakan UU Soal Debat Capres-Cawapres
- Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang
Baca Juga
Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (18/3).
Darurat aktivis yang dimaksud adalah kondisi di mana para aktivis belum bergerak melakukan perubahan di saat wabah corona datang dan pemerintah lamban menangani.
“Sekarang yang terjadi bukan saja “darurat corona", tapi juga “darurat aktivis”,” ujarnya.
“Sebagai Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, saya tetapkan dan nyatakan situasi dan kondisi ini sebagai “darurat aktivis”,” sambung ketua DPP Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut dia menyerukan kepada para aktivis untuk segera bergerak. Ini lantaran masyarakat dalam kepanikan dan butuh kehadiran sebuah perubahan. “Bersatu dan bergerak lakukan perubahan. Ibu pertiwi memanggil. Saatnya!” demikian Iwan Sumule.
- Hari Ini, Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP
- Komisi III DPR Sesalkan Sri Mulyani Bolos RDP soal Transaksi Gelap Rp 349 Triliun
- Menangi 6 Musra, Airlangga Hartarto Berada di Atas Prabowo dan Ganjar