Polres Sekadau Siarkan Imbauan Pencegahan Virus Covid-19 di Radio Dermaga FM

Upaya pencegahan penyebaran virus corona covid -19 terus dilakukan pihak Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melalui berbagai cara.


Diantaranya melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah area publik dan rumah ibadah, memasang dan menyebarkan Maklumat Kapolri, menerapkan standar keamanan pencegahan penyebaran virus corona, serta mengedukasi dan menyampaikan imbauan keliling kepada masyarakat.

Kali ini, Kapolres Sekadau melalui Kasubbag Humas AKP M. Haerul Saleh menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang disiarkan melalui stasiun radio Dermaga 100.9 FM Sekadau, Selasa (24/3).

AKP Haerul berpesan kepada warga masyarakat Sekadau untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, sekaligus mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap di rumah.

Mengikuti imbauan pemerintah sangat penting untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Memanfaatkan waktu di rumah untuk menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, minum vitamin, berolahraga dan berjemur.

Dalam siarannya, Kasubbag Humas Polres Sekadau juga menyampaikan Maklumat Kapolri Jendral Idham Aziz, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19.

Isi maklumat itu antara lain, meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Selain itu meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan tidak mempercayai berita-berita hoax yang belum jelas sumbernya.

AKP Haerul menegaskan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan kepolisian sesuai dengan perundang-undangan.