Berikut Penjelasan Kadis Kesehatan Kalbar, Terkait Pasien Covid 19 di Jalan Suwignyo Yang Meninggal Dunia

Viralnya persoalan pasien Covid 19 yang meninggal dunia di Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan metode rapid test terhadap 21 pasien yang melakukan kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi covid-19 di Jalan Suwignyo, Pontianak Kota.


Banyak beredar kabar di media sosial (medsos) tentang adanya kontak langsung antara keluarga dengan pasien yang terkonfirmasi covid-19, mereka adalah anak dari pasien tersebut, petugas pemakaman, dan orang-orang yang hadir dalam proses pemandian jenazah dan pemakaman.

Informasi ini menghebohkan warga Pontianak. Karena itu, Harisson memberi penjelasan terkait hal tersebut.

"Hari ini telah kita lakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang kontak langsung dengan jenazah. Hasil dari rapid test pada 21 orang yang kontak erat ini, dinyatakan negatif,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (31/3).

Namun, kata Harisson, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kembali setelah 7 hari pemeriksaan pertama. Pihaknya juga terus melakukan pelacakan kepada orang yang telah melakukan kontak erat dengan almarhumah, baik saat proses pemandian dan pemakaman jenazah, atau pun yang kontak erat pada saat 14 hari sebelum almarhumah sakit.

"Almarhumah ini sakit pada 13 Maret. 14 hari sebelumnya, sekitar tanggal 29 Februari,” jelasnya.

Pasien berusia 69 tahun dengan kategori Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Soedarso Pontianak, meninggal dunia pada pada 21 Maret. Ketika itu hasil laboratorium belum keluar.

Harisson menjelaskan, pada saat pasien tersebut meninggal dan hasil laboratoriumnya belum keluar, ia menganjurkan agar jenazah dapat dimakamkan sesuai dengan protap covid-19.

"Pada 21 Maret, pasien meninggal dunia. Karena hasil laboratoriumnya belum keluar, keluarga bersikeras atau memaksa untuk memandikan jenazah di rumah. Permintaan disetujui, dengan syarat, bahwa memandikan jenazah harus di bawah supervisi petugas RSUD Soedarso, dengan menggunakan APD lengkap, serta menggunakan cairan pembunuh virus yaitu klorin,” jelasnya.

Setelah itu, Harisson mengatakan, jenazah tersebut langsung dibungkus dengan plastik, dan dibawa ke rumah duka untuk dimandikan. Proses pemandian jenazah tersebut dilakukan oleh 2 orang anak almarhumah, dan 1 orang petugas pemandi jenazah.

"Ketiga orang ini menggunakan APD lengkap, dengan menggunakan cairan klorin, pembunuh virus. APD yang digunakan sesuai protap, dan dilakukan di bawah pantauan supervisi petugas pengendalian pencegahan infeksi RSUD Soedarso," jelasnya.

Usai dimandikan, jenazah tersebut langsung disiram menggunakan klorin, dibungkus dengan plastik, dan langsung dimasukkan ke dalam peti jenazah, dan dishalatkan di sebuah surau, di depan rumah almarumah.

"Selanjutnya, pada proses pemakaman, peti dibuka, dimasukkan tanah untuk mengganjal jenazah, kemudian peti ditutup kembali, lalu ditimbun tanah," ujarnya.

Pada Minggu (29/03), hasil laboratorium almarhumah tersebut keluar, dan menunjukkan hasil terkonfirmasi covid-19, atau positif corona. Pada saat itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak langsung melakukan proses disinfektan di lingkungan rumah almarhumah, dan dua sisi gang di tempat almarhumah tinggal.

Harisson juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan almarhumah, dapat menghubungi Dinkes Provinsi atau Kota.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kesehatannya, dan akan dilakukan rapid test covid-19. Bagi masyarakat yang pernah kontak erat, dapat menghubungi whatsapp posko covid-19 di nomor 081292119119," tukasnya.