Gugus Tugas Kecamatan Siap Cadangan Beras

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan cadangan beras di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan. Cadangan tersebut untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang belum memperoleh bantuan terkait dampak pandemi Covid-19. Baik bantuan dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, termasuk bantuan dari berbagai pihak lainnya.


“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyediakan cadangan beras di gugus tugas kecamatan. Tahap pertama kemarin sudah didistribusikan sebanyak 100 ton beras yang disebar di sembilan kecamatan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, di Sungai Raya, Kamis (28/5).

Yusran mengatakan pihaknya telah menyiapkan kecamatan-kecamatan untuk penambahan stok beras tersebut. Hal itu dilakukan melalui alokasi belanja tidak terduga yang diprioritaskan untuk menampung beras-beras lokal produksi masyarakat petani di Kubu Raya. Ia menerangkan cadangan beras di gugus tugas kecamatan didistribusikan sesuai dengan usulan dari desa-desa, yakni untuk masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari berbagai sumber tadi.

“Jadi misalnya ada masyarakat yang memang sudah tidak punya cadangan pangan lagi di rumahnya, atau untuk kawasan-kawasan yang memang sulit produksi pangannya tapi tidak mendapatkan bantuan sosial dan sebagainya, nah ini bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan beras ini,” tuturnya.

Yusran mengingatkan cadangan beras diperuntukkan bagi warga yang sangat membutuhkan tapi belum memperoleh bantuan. Karena itu, stok yang disiapkan relatif terbatas. Sehingga proses inventarisasi dilakukan oleh desa untuk kemudian diusulkan ke kecamatan.

“Sekali lagi memang ini tentu sangat-sangat terbatas. Oleh karenanya benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Mekanisemenya dari desa silakan inventarisasi warganya yang layak mendapatkan dan diusulkan ke kecamatan guna memperoleh bantuan cadangan beras,” terangnya.

Ia memastikan stok cadangan beras telah tersedia di gugus tugas kecamatan. Tinggal diserahkan kepada warga yang membutuhkan.

“Tapi sekali lagi memang untuk yang benar-benar membutuhkan. Kalau yang sudah mendapatkan bantuan sosial dan bantuan lainnya atau sekiranya masih berkemampuan, tentu malu juga kalau mendapatkan lagi,” ungkapnya.