Sultan Pontianak IX: Tangkap dan Adili Hendro Priyono Sang Penghina Sultan Hamid II

Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Al Kadrie, SH Mengutuk keras pernyataan Hendro Priyono di video yang viral di medsos, yang mengatakan bahwa perancang lambang negara Indonesia yaitu Sultan Hamid II adalah seorang pengkhianat


Sultan Melvin meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap Hendro Priyono. Karena menurut Sultan Melvin, Hendri Priyono telah menghina kakek beliau yang sekaligus perancang lambang negara Indonesia "GARUDA PANCASILA"

"Dia harus ditangkap dan di adili, sebelum saya mengeluarkan titah saya sebagai Sultan. Jangan tunggu masyarakat marah dan bergerak," tegas Sultan Melvin, Sabtu (13/6).

Sultan Melvin meminta gubernur Kalbar jangan hanya diam dan menjadi penonton atas penghinaan ini.

"Sekali lagi saya tegaskan dia (Hendro Priyono) harus segera di tangkap dan di adili sebelum rakyat bergerak," kata Sultan Melvin.

Menurut Sultan Melvin, tak selayaknya seorang Jenderal TNI (Pur) berkata seperti itu.

"Jelas-jelas Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, dan itu merupakan jasa beliau. Walau beliau tidak pernah diakui sebagai "Pahlawan Nasional". Tetapi berani benar Hendro Priyono mengatakannya pengkhianat," ungkapnya.

Sultan Melvin menegaskan, sebagai cucu dari Sultan Hamid II, ia dan keluarga besar Kesultanan Kadriyah Pontianak "Mengutuk pernyataan Hendro Priyono dan meminta agar segera ditangkap dan di adili".