Pemkab Sekadau Mencatat Kembali Meraih WTP Untuk Ke-8 Kalinya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, secara daring (online) melalui video conference pada Senin 29 Juni 2020.


Kabupaten Sekadau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2019 ini mencatat diri kembali meraih WTP untuk yang ke 8 (delapan) kalinya.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang dilakukan secara daring (online) melalui video conferenceini dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si Ketua DPRD Kabupaten, Sekda Kabupaten Sekadau, Inspektur, Kepala BPKAD dan asisten 3.

Acara Penyerahan LHP secara daring (online) melalui video conference ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Hery Ridwan dan jajarannya.

Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si menyebutkan untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 8 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar sejak tahun anggaran 2012 hingga tahun anggaran 2019.

"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali," ungkapnya.

Bupati Rupinus menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak.

"Ini berkat kerja sama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala SKPD, teman - teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2019, kita masih mendapat opini wajar tanpa pengecualian," tuturnya.

Kemudian, ia pun menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi / aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

"Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman - teman yang harus kita tindak lanjuti, dan juga kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada, dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini," paparnya.

Rapinus pun berharap bahwa kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.