Mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Belitang jelang hari raya Idul Adha 1441 H, Polsek Belitang melalui unit Samapta melaksanakan monitoring ke beberapa toko pada hari Rabu (29/7).
- Pernyataan Press Firli Bahuri
- Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN harus jadi Simbol Peradaban Antikorupsi
- Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
Baca Juga
Hasil monitoring harga sembako di pasar Belitang ada yang mengalami kenaikan, seperti harga gula pasir Rp. 15.000/kg, minyak goreng kemasan Rp.13.000/ kg, telur ayam Rp. 53.000/rak, bawang merah Rp. 60.000/kg, bawang putih Rp.50.000/kg dan tabung gas Rp. 28.000 kemasan 3 kg.
Beberapa barang ada yang mengalami kenaikan dan penurunan harga dikarenakan aktivitas pendistribusian belum stabil karena transportasi belum lancar akibat banjir dan situasi pandemi Covid-19 untuk saat ini.
Dalam kesempatan tersebut Briptu Yoga juga menyampaikan himbauan kepada pemilik toko sembako agar tidak melakukan penimbunan barang dan tetap jaga stabilitas harga barang.
"Jika ada yang sengaja memainkan harga dan menimbun sembako, maka bisa diancam hukuman pidana sesuai pasal 107 UU RI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan yang mana akan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar karena bisa menyusahkan orang banyak," Ujarnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan "Panic Buying" dengan memborong bahan sembako dan kebutuhan lainnya, warga diminta tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang tidak benar.
Pada kesempatan lain Kapolsek Belitang IPTU Suritno menyampaikan jika ditemukan ada penimbunan yang terjadi di wilayah hukumnya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan unsur Forkopimka untuk mengambil tindakan tegas.
"Kebutuhan masyarakat akan sembako sangat diperlukan apalagi ditengah pandemi Covid-19, serta tetap melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkas Kapolsek.
- Tujuh Kapolda Dimutasi, dari Lampung hingga Kalimantan Barat
- Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
- Kapolri Perintahkan Kapolda Bengkulu Segera Tuntaskan Penembakan Rahimandani