Tak Ingin PSBB, Edi Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono/RMOLKalbar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono/RMOLKalbar

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mengenakan masker merupakan kebiasaan baru dalam setiap aktivitas di tengah pandemi. Dirinya tidak menginginkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kota Pontianak sebagaimana yang terjadi di Jakarta.


"Saya minta warga Kota Pontianak tetap bersabar dan tetap bisa menahan diri serta patuh terhadap protokol kesehatan," ungkapnya, Senin (14/9).

Hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak masih bisa terkendali. Ruang isolasi di Rusunawa dan rumah sakit yang ada masih bisa menampung pasien Covid-19. Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan PSBB diberlakukan apabila penyebaran Covid-19 sudah tidak terkendali. 

Edi berharap pengendalian Covid-19 ini menjadikan Kota Pontianak berada pada zona yang aman. Diberlakukannya PSBB di Jakarta sebagai Ibukota negara menurutnya merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, Provinsi DKI Jakarta sudah masuk zona merah. Mobilitas yang tinggi menyebabkan cepatnya penularan. Kalau pemberlakuan PSBB di Jakarta bisa menekan angka penyebaran virus Corona, maka berdampak pula pada daerah-daerah lainnya.

"Sebab transportasi atau mobilitas banyak dari Jakarta ke Pontianak," tuturnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak saat ini terdapat 15 orang yang masih menjalani proses isolasi. Pemerintah Kota Pontianak masih terus melakukan swab dan razia masker di seluruh wilayah Kota Pontianak serta menerapkan sanksi.

"Kita berharap kasus pandemi Covid-19 di Pontianak bisa dikendalikan," imbuhnya.