Imigrasi Sanggau Gelar Rapat Tim Pora di Sekadau

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing/RMOLKalbar
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing/RMOLKalbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Sekadau, Kalbar. Rapat Tim Pora ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Sekadau.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat mengatakan, Tim Pora menjadi wadah berkumpulnya instansi-instansi terkait dalam mengawasi keberadaan orang asing. Mengingat, setiap instansi memiliki keterbatasan fungsi masing-masing.

"Polisi penyelesaian hukum, Imigrasi di bagian imigrasi, kesehatan di kesehatan. Jadi, dengan berkumpul ini kita bisa lebih bersinergitas satu sama lain," kata Alberth usai rapat yang digelar di Hotel Vinca Borneo Sekadau, Kamis (24/9). 

Alberth berharap, melalui rapat tersebut koordinasi dan tukar informasi tetap berjalan. Terlebih, di Sekadau tidak ada Kantor Imigrasi. 

"Kita undang Camat. Jadi, Camat bisa berkoordinasi dengan Lurah atau Kades terkait pengawasan keberadaan orang asing," ucapnya.

Alberth berharap, output dari kegiatan tersebut terwujudnya sinergitas dan bisa berkoordinasi dengan membentuk WhatsApp Group. Ini dimaksud untuk semakin memudahkan koordinasi anggota Tim Pora di Sekadau.

"Fokus pembahasan kita mengenai pengawasan orang asing di wilayah Sekadau serta data. Kadang data tidak sama. Kalau kita (Imigrasi) mencatat hanya saat orang itu melakukan pelayanan keimigrasiaan. Kita catat, kita berikan pelayanan," jelasnya.

Sementara, data yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Sekadau. DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau mencatat ada 32 TKA yang bekerja di wilayah Sekadau.

"Perbedaan data tidak ada masalah sebenarnya. Kecuali, TKA di sini punya IMTA-nya tidak ada lokasi kerjanya di sini (Sekadau). Itu yang tidak boleh," tutur Alberth.