Airlangga Pimpin Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Penunjukan tersebut disampaikan saat rapat yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7). Secara teknis pelaksanaan, tim yang dipimpin Airlangga ini akan diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Airlangga menjelaskan bahwa Tim Penanganan Covid-19 dan PEN ini diatur dalam peraturan pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo. Nantinya, Menko Perekonomian akan mengkoordinasikan tim kebijakan dengan Wakil Ketua Menko Marves, Menko Polhukam, dan Menko PMK, Menkeu, Mendagri, dan Menkes.

Tim ini nantinya bertugas untuk melihat situasi perekonomian nasional, program-program perekonomian yang sifatnya multiyears dan perkembangan Covid-19. Tim juga akan memantau ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi.

"Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," ujar Airlangga.

Berikut susunan lengkap Tim Penanganan Covid-19 dan PEN:

1. Ketua: Menko Perekonomian

Wakil Ketua 1: Menko Kemaritiman dan Investasi

Wakil Ketua 2: Menko Polhukam

Wakil Ketua 3: Menko PMK

Wakil Ketua 4: Menteri Keuangan

Wakil Ketua 5: Menteri Kesehatan

Wakil Ketua 6: Menteri Dalam Negeri

2. Ketua Pelaksana: Menteri BUMN

3. Sekretaris Eks 1 (Program): Raden Pardede

Sekretaris Eks 2 (Admin): Sesmenko Perekonomian

4. Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB

5. Ketua Satgas PEN: Wakil Menteri 1 BUMN.