Kondisi pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan jadi alasan sejumlah pihak meminta pemerintah agar menunda gelaran Pilkada Serentak 2020.
- Mendekati pesta demokrasi lima tahun sekali, sudah sejauh mana sih kamu mengenal para paslon presiden dan wakil presiden yang bertanding?
- Todung Mulya Lubis Pertanyakan Konsistensi KPU Laksanakan UU Soal Debat Capres-Cawapres
- Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang
Baca Juga
Salah satu desakan itu disuarakan oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi yang mengaku prihatin dengan sebaran Covid-19.
"Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid-19 ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi di mana-mana,” ujanya kepada wartawan, Minggu (20/9).
“Apalagi akhir-akhir ini kita melihat pendaftaran calon-calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol," sambung Fachrul Razi.
Secara khusus, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat benar-benar memperhatikan dan mengutamakan keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada.
Fachrul Razi mengurai bahwa Covid-19 sudah menjalar ke sejumlah elit penyelenggara, seperti Ketua KPU dan anggota komisioner KPU dan bahkan penyelenggara pilkada di daerah sangat tinggi. Bahkan lebih dari 60 bakal calon pilkada sudah positif Covid-19.
“Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan di masa depan, hanya satu solusi, tunda pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a UU 6/2020,” tegas senator muda asal Aceh ini.
- Hari Ini, Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP
- Komisi III DPR Sesalkan Sri Mulyani Bolos RDP soal Transaksi Gelap Rp 349 Triliun
- Menangi 6 Musra, Airlangga Hartarto Berada di Atas Prabowo dan Ganjar