Edi Kamtono Harap Data Sensus Lengkap dan Berkualitas

Setelah sensus penduduk secara online berakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak akan melakukan sensus penduduk secara offline dengan menerjunkan petugas sensus di lapangan di bulan September 2020. Sensus yang dimulai tanggal 1 hingga 30 September ini bertujuan untuk pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi di lapangan. 


Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan tujuan digelarnya sensus penduduk ini adalah menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. Dengan data hasil dari sensus yang dilakukan BPS, akan memudahkan pihaknya dalam membuat acuan program.

"Kita harapkan tahun ini datanya lebih lengkap dan kualitasnya lebih baik," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan sensus penduduk 2020 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (27/8).

Menurutnya, apabila data yang disajikan valid dan berkualitas, maka akan berdampak pada program pembangunan yang berkualitas pula. Apalagi, kata dia, sensus yang dilakukan menggunakan metode by name by address dengan verifikasi langsung di lapangan oleh petugas.

"Dengan melibatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) supaya semakin banyak data yang disensus maka semakin baik pula data yang disajikan," ungkapnya.

Edi menuturkan, untuk kelancaran sensus di lapangan, perlu ada koordinasi antara petugas dengan RT setempat. Namun tak kalah pentingnya, di tengah pandemi ini harus dipastikan aman dari Covid-19, baik bagi petugas sensus maupun warga yang didata. Petugas yang diterjunkan harus dipastikan benar-benar sehat dan steril, harus dirapid terlebih dahulu.

"Demikian pula saat di lapangan, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, face shield, sarung tangan dan dibekali hand sanitizer," katanya.

Kepala BPS Kota Pontianak, Suminar Kristiani menjelaskan, berbeda dengan sensus sebelumnya di mana jumlah pertanyaan yang diajukan mencapai 21 item, sensus penduduk tahun ini hanya menanyakan tiga hal berkaitan dengan nama, jenis kelamin dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai konfirmasi di lapangan.

"Sehingga intensitas pertemuan antara petugas dengan penduduk yang disensus tidak terlampau lama," ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, sangat berbeda dengan pelaksanaan pendataan yang dilakukan di kabupaten lainnya di Kalbar. Kota Pontianak merupakan satu-satunya wilayah zona dua, yang mana pendataannya sedikit berbeda dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalbar.

"Se-Indonesia terdapat 246 kabupaten/kota yang melaksanakan pendataan dengan cara tersebut," terang Suminar.

Untuk mensukseskan sensus penduduk di Kota Pontianak, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 421 petugas, termasuk SLS, yang akan melakukan pemeriksaan data dan verifikasi penduduk.

"Untuk itu kami mohon bantuan, mulai dari jajaran lurah atau RT agar kita semua dapat melancarkan pekerjaan besar kita yakni sensus penduduk," sebutnya.

Di tengah situasi pandemi ini, Suminar menuturkan seluruh petugas yang akan diterjunkan ke lapangan terlebih dahulu dilakukan rapid test. Apabila pada saat sebelum terjun ke lapangan ditemukan petugas yang reaktif maka pihaknya tidak akan menugaskan petugas tersebut untuk melakukan sensus.

Hal ini untuk menjaga kesehatan, baik bagi penduduk yang disensus maupun untuk petugas itu sendiri.

"Dalam pelaksanaan nanti, petugas akan dilengkapi dengan masker, face shield dan sarung tangan serta cairan hand sanitizer," pungkasnya.