Fenomena penolakan jenazah pasien Covid-19 marak di tengah masyarakat yang ketakutan akan tertular dari virus mematikan tersebut.
- Kemensos Merespon Cepat Kasus Chandra Anak Menderita Jantung Bocor
- Ratusan Siswi SMP 1 Ikuti Gerakan Nasional Aksi Bergizi
- Angka Covid di Kota Pontianak Turun Drastis
Baca Juga
Mirisnya lagi, tidak sedikit dari mereka yang meninggal adalah para tim medis yang telah mendedikasikan diri untuk menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di tanah air.
Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M. Adib Khumaidi pun memberi penjelasan mengenai sebaran virus pada jenazah Covid-19.
Menurutnya, jenazah yang sudah dikubur tidak akan menularkan virus kepada yang sehat selama proses pemakaman mematuhi protokol penanganan Covid-19.
“Kalau sudah menggunakan protokol saat melakukan penguburan maupun langkah membungkus mayatnya, lalu dikubur sudah enggak menularkan lagi,” ujar Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/4).
Dia mengurai bahwa penularan antara jenazah pasien Covid-19 dengan yang orang yang sehat memang bisa terjadi lewat cairan di tubuh sang mayat. Ketika terjadi kontak dengan cairan tesebut, maka akan membahayakan bagi yang menyentuhnya.
Atas alasan itu juga, jenazah Covid-19 harus segera dikuburkan agar tidak busuk dan mengeluarkan cairan.
“Kalau jenazah lama dikuburkan kan dia akan mengeluarkan cairan, dari cairan itu akan mengeluarkan bau busuk, di sanalah keluar virus itu tadi,” urainya.
“Dikhawatirkan ketika kita tidak melakukan protokoler yang sudah disiapkan pemerintah, maka terjadi penularan,” tambah Adib.
Selain itu, jenazah yang sudah dibungkus sesuai dengan protokol kesehatan tidak boleh dibuka kembali. Sebab, jika kantong jenazah dibuka kembali, maka bisa dipastikan mereka yang menyentuh akan terinfeksi virus.
“Kalau yang di Kendari itu kan ada yang buka, yqng buka itu akan terpapar, karena adanya cairan mayat yang terkontak langsung,” paparnya.
Oleh karena itu, Adib meminta pemerintah agar segera melakukan sosialisasi protokol penguburan jenazah pasien Covid-19, agar masyarakat paham dan tidak terjadi lagi penolakqn saat dikuburkan.
“Pemerintah, tokoh agama, tokoh lingkungan sekitar haris menyosialisasikan protokol penanganan Covid-19. Agar masyarakat paham dan tidak melakukan penolakan jenazah pasien Covid-19,” tandasnya.
- Indonesia Inisiasi Standar Protokol Kesehatan Global dan Penyetaraan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19 pada 1st Health Working Group G20
- Personil Polres Bersama Dinkes Kubu Raya Laksanakan Vaksinasi Sinovac Tahap Pertama
- Ginting: Perlu 77 Tim Tenaga Fasilitator Vaksinasi