Kabupaten Sambas Gelar Pelatihan BIMTEK Penggunaan Dana Desa

Ketua Pusaka PEMDA,  Budi Darmawan/RMOL Kalbar
Ketua Pusaka PEMDA, Budi Darmawan/RMOL Kalbar

Pemerintah Kabupaten Sambas gelar pelatihan Bimbingan Teknis, Penggunaan Dana Desa dan pedoman Umum pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dari tanggal 15-17 Januari 2021 di Hotel Orchardz Pontianak, Sabtu (16/1).


Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diarahkan untuk program dana/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Program Penggunaan Dana Desa ini bermaksud untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa dalam rangka percepatan pencapaian SDGs, Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Perangkat Desa guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat.

Usai pelatihan, Ketua Pustaka Pemda, Budi Darmawan mengatakan, sebanyak 220 perserta yang ikut pelatihan. Untuk Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 yang baru keluar, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Permendes tersebut dikarenakan banyak Desa yang belum paham maka dati itu fungsi utama diadakan pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK). 

Lanjutnya, Permendes PDTT Nomor 13 ini seharusnya di sosialisasikan bulan Juni 2020.Tepatnya pada bulan Desember 2020 yang lalu baru di keluarkan makanya masih banyak Desa yang belum paham karena disitu ada penyusunan RPJMD.

"Semua Desa yang mengikuti dapat memahami, menjalankan apa yang ada di Pemerdes Nomor 13," tukasnya.