Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto, meninjau langsung pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kamis (2/4).
- Pernyataan Press Firli Bahuri
- Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN harus jadi Simbol Peradaban Antikorupsi
- Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
Baca Juga
Sejak pukul 09.00 WIB, polisi menggelar pembatasan aktivitas warga di Jalan Gajahmada Pontianak. Jalur masuk ke kawasan ekonomi di Kota Pontianak itu ditutup. Namun aktivitas seperti pertokoan, rumah sakit, rumah makan, bengkel, perhotelan dan perkantoran, tetap dipersilakan untuk buka dan beroperasi seperti biasa.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar juga melakukan pemantauan di sejumlah pos yang pembatasan wilayah di sejumlah lokasi, seperti di pos depan Transmart, Pos depan Jembatan Landak, Pos di simpang Jalan Imam Bonjol, Pos Simpang Purnama, dan Pos Simpang Ayani.
"Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dan pencegahan covid-19, dan pengecekan pos pantau terpadu TNI, Polri, dan Satpol PP untuk antisipasi Kamtibmas," kata Kapolda.
Patroli ini dilakukan oleh Kapolda Sigid dengan menggunakan sepeda motor. Selain Kapolda, sejumlah pejabat utama Polda Kalbar, ikut dalam patroli roda dua tersebut, seperti Waka Polda Kalbar, Karo Operasi, Direktur Lalu Lintas, Direktur Intelkam, Direktur Sabhara, Dansat Brimob, dan Kapolresta Pontianak.
- Tujuh Kapolda Dimutasi, dari Lampung hingga Kalimantan Barat
- Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
- Kapolri Perintahkan Kapolda Bengkulu Segera Tuntaskan Penembakan Rahimandani