Kelurahan Sungai Jawi Kini Miliki TPS 3R

Serah Terima Gedung TPS 3R di Puskesmas Pal 4/prokopim
Serah Terima Gedung TPS 3R di Puskesmas Pal 4/prokopim

Warga Kelurahan Sungai Jawi kini sudah bisa mengelola sampah pada Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) Palem Asri yang ditempatkan di Puskesmas Pal 4.


Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi pemberian TPS 3R dari kementerian ini. Dirinya berharap fasilitas yang telah ada itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat.

"Karena sampah di Pontianak angkanya masih tinggi, jadi perlu dikurangi pembuangan akhir. Dengan TPS 3R selain mengurangi juga mendapatkan manfaat lain," sebutnya usai melakukan serah terima TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Puskesmas Pal 4, Jumat (30/12).

Kebersihan lingkungan merupakan satu diantara isi visi dan misi Kota Pontianak. Bahasan menyebut pihaknya berencana untuk mengurangi sampah yang ada di TPA sebesar 30 persen pada tahun 2023.

TPS3R ini merupakan sistem pengolahan sampah. Pada awalnya sampah dianggap sebagai bahan yang tidak berguna kemudian diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Harapan keberadaan TPS3R dapat mengurangi sampah terutama yang sulit terurai. Misalnya dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya. Selain itu, sebut Bahasan, memanfaatkan barang bekas juga bagian dari upaya mengurangi sampah.

"Semoga dengan TPS 3R di sini menjadi magnet warga untuk semangat hidup bersih serta menjaga lingkungannya dengan prinsip keberlanjutan," tutupnya.