KKP Akan Jaga Stabilitas Harga Ikan Selama Puasa Dan Pandemi Covid-19

Selama bulan puasa dan lebaran, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan kebutuhan ikan meningkat sekitar 20 persen dari kebutuhan normal.


Di banding sumber protein hewani lain seperti daging sapi, daging ayam dan telur, produk perikanan tidak mengalami fluktuasi harga dan pasokan yang signifikan.

“Kondisi ini menjadikan ikan sebagai solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber protein hewani dengan harga yang terjangkau,” jelas Dirjen PDSPKP, Nilanto Perbowo, di Jakarta, Minggu (26/4).

Kendati begitu, Nilanto menjelaskan akan tetap terjadi perubahan pasar produk perikanan akibat pandemik Covid-19.

KKP kata dia, memastikan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga ikan selama masa pandemik serta selama puasa dan lebaran.

Upaya yang dilakukan di antaranya konsolidasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder perikanan terkait, seperti supplier, ritel modern, dan asosiasi perikanan.

Upaya lainnya ialah menjaga akses bagi kelancaran pengiriman logistik input produksi dan hasil suplai produksi di bidang kelautan dan perikanan.

Tak hanya itu, KKP juga memberikan perluasan izin operasional kapal pengangkut ikan dan kapal pengangkut ikan hidup untuk mengangkut hasil produksi guna menjaga ketersediaan bahan baku industri pengolahan dan stok dalam cold storage.

“Kami pun melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, perwakilan maskapai, perwakilan shipping line, perwakilan trucking, perwakilan agen cargo, pelaku usaha perikanan dan stakeholder terkait lainnya dalam rangka mendorong efisiensi distribusi perikanan melalui transportasi darat, udara dan laut,” jelas Nilanto.

“Ada juga kerja sama pemasaran online produk perikanan yang berasal dari nelayan, pembudidaya dan produk olahan UMKM dengan beberapa startup produk perikanan dan marketplace lainnya,” pungkasnya.