Komisi III DPR Sesalkan Sri Mulyani Bolos RDP soal Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/RMOL
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/RMOL

Komisi III DPR RI menyesalkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.


Padahal, kehadiran mantan Direktur World Bank itu penting, sebab dugaan pencucian uang ratusan triliun berada di kementerian yang dinakhodainya.

“Mestinya ya, mestinya ya hadir untuk menjelaskan secara apa yang dia sampaikan di publik,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).  

Sahroni mengungkapkan Sri Mulyani absen lantaran masih berkegiatan di Bali, sehingga ia tidak hadir dalam rapat yang ditunggu-tunggu oleh khalayak ramai ini.

Atas dasar itu, Sahroni berharap, Menko Polhukam dan PPATK terbuka dalam RDP bersama Komisi III DPR terkiat dugaan TPPU Rp 349 triliun tersebut.

“Nah itu yang juga mau, keterbukaan ini secara transparan,” pungkasnya.