Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Koramil Ambalau melaksanakan patroli pengecekan titik api (Hotspot) di Desa Nanga Ambalau, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Jum'at (21/8).
- Marrel Suryokusumo; Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat bisa Diaplikasikan Secara Nasional
- Atlit Pontianak Raih 2 Mendali Emas di Peparpov VI
- PTPN XIII Siapkan Klinik Mitra Tabara Menjadi Akreditasi
Baca Juga
Patroli pengecekan titik api ini dilakukan dimana sebelumnya terdeteksi hotspot melalui satelit. Sehingga untuk memastikannya dilakukan pengecekan langsung dilapangan oleh personel Koramil Ambalau bersama dengan Manggala Agni dan Satgas Huma.
Pj. Danramil Ambalau, Serma R. Gazali menjelaskan, dari hasil pengecekkan yang dilakukan oleh Babinsa didapati lahan yang terbakar seluas 1 Ha, lahan tersebut merupakan tanah keras. Yang kondisinya sudah padam. Lahan tersebut milik masyarakat yang akan ditanami padi.
"Tindakan yang kami ambil adalah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, karena dampaknya akan merugikan masyarakat sekitar," ujarnya.
Pj. Danramil Ambalau juga berpesan kepada masyarakat di desa Ng. Ambalau agar tetap waspada karena sekarang ini memasuki musim kemarau.
- BPOM Kota Pontianak Gelar KIE Bersama Anggota Komisi IX DPR RI
- Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi
- Pengguna Motor Listrik di Pontianak Dapat Menghemat Ratusan Ribu Rupiah per Bulan