Jelang pemilihan umum serentak tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat koordinasi, terkait verifikasi faktual dan tanggapan masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024.
- Naga Sinar Berkah Datangi Kantor Bupati Kubu Raya
- Laju Perekonomian Ketapang dan Kayong Utara Optimis pada Tren Positif
- Sekda Yusran Dorong PNS Purnatugas Berwirausaha
Baca Juga
Untuk anggota partai politik tentu yang perlu di siapkan oleh teman-teman parpol dipastikan nanti akan di sampel dari 611 anggota itu akan di sampel keanggotaanya dan akan kita lakukan faktual, jelas Karyadi Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Senin (10/10).
"Dalam faktual itu mereka dibuktikan KTP EL dan KTA nya untuk kita sesuaikan dengan data yang kami dapat dari sipol," terangnya
"Terkait sipol masih berproses karena sampai saat ini mereka masih mengupload karena waktu perbaikan pertama verifikasi admin data-data PNS boleh diganti oleh partai politik, "imbuhnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang melaporkan bahwa namanya tercantut terdaftar dalam parpol sementara status mereka adalah ASN.
"Masyarakat bisa mengecek lewat info pemilu nanti ada fiktur keanggotan buka lalu masukan NIK kalau terdaftar dia akan muncul terdaftar dalam sipol," himbaunya.
- Menteri PPN Puji Kabupaten Kubu Raya
- Pemprov Kalbar Sabet 3 Penghargaan Sekaligus Dari Kemendagri
- IPM Menjadi Fokus Utama Dalam Forsesdasi se Kalbar