Kuartal Pertama 2021, Nilai Tukar Petani Dan Inflasi Pangan Terjaga Baik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021 menunjukkan tren perbaikan. Kontraksi mengecil menjadi 0,74% (yoy) dan diproyeksikan akan tumbuh di angka 4,5% hingga 5,3% di tahun 2021.


Memasuki pertengahan tahun 2021, optimisme pemulihan aktivitas ekonomi terus tumbuh seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan akselerasi pelaksanaan vaksinasi.

Kontributor utama pertumbuhan ekonomi dari sisi demand berasal dari konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dengan share 88,91%. Sedangkan dari sisi supply, 64,56% berasal dari sektor industri, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan.

“Pertanian merupakan sektor resilien yang selalu tumbuh positif dan menjadi bantalan ekonomi selama pandemi Covid-19. Laju pertumbuhan sektor pertanian tahun 2020 sebesar 1,75% dan kuartal pertama 2021 tetap tumbuh sebesar 2,95% (yoy),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Food Summit 2021 di Jakarta, Selasa (25/5) kemarin.

Ekspor sektor pertanian periode Januari-April 2021 sebesar $1,38 M, naik sebesar 15,96% terhadap periode yang sama di tahun 2020. Kinerja ekspor pertanian memberikan kontribusi sebesar 2,05% terhadap ekspor Indonesia dimana ekspor industri pengolahan tetap memberikan kontribusi tertinggi, yaitu 79,94%.

Dari sisi kesejahteraan petani, Nilai Tukar Petani (NTP) terus mengalami tren perbaikan dibandingkan saat awal pandemi. NTP pernah diangka 99,47 pada Mei 2020 akibat penurunan demand Horeka (Hotel, Restoran, dan Katering) namun terus membaik menjadi 102,93 pada April 2021 seiring dengan peningkatan aktivitas. Sedangkan dari sisi penyediaan pangan di tingkat konsumen, inflasi bahan makanan tetap terjaga sebesar 3,48% pada tahun 2020, lalu pada Januari s.d. April 2021 sebesar 1,8%, lebih rendah dari tahun 2020.

Terjaganya NTP di tingkat petani dan inflasi pangan di tingkat konsumen merupakan indikator positif atas implementasi kebijakan pangan dan pertanian dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional.

Strategi utama Pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi adalah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Alokasi anggaran program PEN Tahun 2021 sebesar Rp699,43 T. Sampai dengan 21 Mei 2021 telah terealisasi sebesar 26,3% dari Pagu atau sekitar Rp183,98 T.

Program PEN yang terkait pangan dan pertanian, antara lain adalah Program Perlindungan Sosial berupa kartu sembako untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Prioritas berupa Program Padat Karya Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta Keberlanjutan Pembangunan Food Estate di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.

Program-program lain di sektor pangan dan pertanian juga terus dijalankan untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, antara lain seperti stabilisasi harga dan pasokan pangan, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan CSV (Creating Shared Value), Kemitraan Closed Loop pada komoditas hortikultura, pengembangan peternakan terintegrasi, penumbuhan dan pengembangan korporasi petani dan nelayan, serta penyaluran pupuk bersubsidi.

Pemerintah juga terus berupaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja khususnya di sektor pertanian, kelautan dan perikanann terkait penyederhanaan dan kepastian dalam perizinan, membentuk Badan Pangan Nasional dan Pembentukan Holding BUMN Pangan, menyinergikan BUMN untuk distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, memperkuat kerjasama antar daerah dalam pemenuhan kebutuhan pangan, memperkuat cadangan pangan Pemerintah dan implementasi sistem resi gudang, juga mengurangi beban fiskal melalui efisiensi Harga Pokok Produksi, peningkatan produktifitas petani, perbaikan sistem subsidi pupuk, serta pengurangan penggunaan pupuk secara berlebihan.

Bersama dengan dunia usaha, Pemerintah perlu mengantisipasi perubahan perilaku konsumsi, produksi dan perdagangan produk-produk pangan akibat dampak pandemi dan perubahan cuaca. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa suplai pangan dan produksi pangan mampu memenuhi permintaan domestik dan bahkan internasional.

Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan kemudahan akses pangan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani. “Sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membentuk ekosistem pangan dan pertanian nasional yang sehat, adil, menguntungkan, berdaulat dan resilien,” pungkas Airlangga.