Menekan Penyebaran Virus Covid-19, Polres Kubu Raya Bentuk PPKM Mikro Tingkat Desa dan RT

Foto/Humas Polres Kubu Raya
Foto/Humas Polres Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H. pada saat anev bulanan di aula Polres Kubu Raya pentingnya pembentukan PPKM tingkat Desa dan RT sangat membantu menekan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Senin (7/6).


Hal tersebut disampaikan pada saat dilaksanakannya anev bulanan yang dipimpin langsung Kapolres di dampingi Wakapolres, Kompol Sandhy W.G Suawa yang di hadiri para pejabat utama Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H, mengatakan pasca idul fitri 1442 H dimana sekarang memasuki minggu ke empat, terkonfirmasi nya Covid-19 untuk Kabupaten Kubu Raya mulai meningkat terutama di daerah ramai penduduk seperti Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap dan Rasau Jaya ini kita dapat berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kubu Raya.

"Mari kita tingkatkan kembali penangganan, pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan hasil data dari pemerintahan desa PPKM tingkat Desa yang sudah terbentuk sebanyak 118 Desa dan sekarang kita akan bentuk di tingkat RT agar masing-masing Kapolsek memperdayakan Forkopicam nya melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas nya untuk berperan aktif membentuk PPKM di tingkat RT sehingga ini akan memperkuat PPKM Mikro tingkat desa sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita tekan penyebarannya," tambah Kapolres.

Tanpa peran serta stakeholder dan di bantu masyarakat program PPKM Mikro tingkat Desa Dan RT ini tidak akan terwujud artinya ini sangat penting bagi kita semua serta masyarakat yang ada khususnya di kabupaten kubu raya dan umumnya di Kalimantan Barat.

"Semoga dengan dibentuknya PPKM tingkat RT ini penyebaran di wilayah Kabupaten Kubu Raya bisa menurun sehingga kita bisa berhasil dan bebas dari Covid-19 ini harapan kita bersama," tutupnya.