Menko Airlangga: THR Cair H-10, Aturannya Difinalisasi Bu Menkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri. Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) pada H-10 Lebaran. THR diharapkan dapat menjadi pengungkit ekonomi masyarakat.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan pencairan THR tersebut kini tengah difinalisasi oleh Kementerian Keuangan.

“(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10 (lebaran)," ujar Airlangga seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Pada tahun ini, ASN dan prajurit TNI serta Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Mengingat lebaran diperkirakan jatuh pada pertengahan Mei, maka THR akan cair akan dilakukan pada awal Mei 2021 mendatang.

Adapun untuk pekerja swasta, pembayaran THR berdasarkan pada Surat Edaran Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021. SE tersebut berisi tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Dimana THR pekerja dibayar secara penuh paling lama H-7 sebelum lebaran,” ujar Airlangga

Untuk mengawasi pelaksanaan THR pekerja, Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko pengawasan.

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi covid-19.

"Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya @jokowi.