Kementrian hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Barat gelar rapat teknis dengan tema melalui rapat kerja teknis masyarakat tahun 2021 jajaran pemasyarakatan Kalimantan Barat mengukuhkan komitmen sinergitas, deteksi dini dan P4GN dengan tetep menerapkan prokes covid-19, di hotel Star Pontianak, Selasa (15/6).
- Pernyataan Press Firli Bahuri
- Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN harus jadi Simbol Peradaban Antikorupsi
- Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
Baca Juga
Usai Rapat teknis, kepala bidang pembinaan bimbingan dan TI, Eka Jaka Ridwantara, S. IP. M. SI mengatakan, intinya kita menyamakan langka terutama masalah pandemi covid-19, jadi keamanan dalam lapas, rutan tidak terlepas dari protokol kesehatan.
"Walapun sudah berkali-kali di ingatkan paling tidak harus ada kesamaan langka di seluruh Kalimantan Barat bahkan seluruh Indonesia," jelasnya.
"Namanya wabah pandemi covid-19 tidak kelihatan, jadi kita harus ada langkah-langkah strategis untuk bagaimana kita mencegah jagan sampai corona masuk KLP," ungkapnya.
Selanjutnya, kita sudah berusaha maksimal mungkin, alhamdulilah UPT kita tidak ada terkompirmasi covid-19.
"Sekarang ini kalau kita dapat kiriman tahan dari intasi lain, seperti polisi atau dari UPT kita sendiri langsung kita cek antigen dan langsung kita karantina," pungkasnya.
- Tujuh Kapolda Dimutasi, dari Lampung hingga Kalimantan Barat
- Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
- Kapolri Perintahkan Kapolda Bengkulu Segera Tuntaskan Penembakan Rahimandani