Muda Tegaskan ASN Tak Boleh Berpolitik Praktis

Foto/Prokopim
Foto/Prokopim

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kubu Raya tidak terlibat dengan urusan politik praktis. Hal itu ia tegaskan saat menjadi pembina apel gabungan awal tahun di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (2/1). 


“Ini adalah tahun-tahun di mana nuansa-nuansa politis itu sangatlah dirasakan,” ujarnya. 

Muda mengatakan nuansa politis yang ada merupakan konsekuensi dari akan digelarnya perhelatan besar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Februari 2024 mendatang. Namun, ia meminta seluruh ASN untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab selaku abdi negara dan abdi masyarakat. 

“Saya minta kita tetap fokus dan melihat bahwa politik dan dinamikanya itu adalah suatu bagian dari proses demokrasi yang harus dilihat secara wajar dan proporsional,” ucapnya.

Muda menekankan hal terpenting adalah bahwa hiruk-pikuk politik tidak boleh mengganggu tanggung jawab kerja pemerintahan. ASN, kata dia, tidak boleh terbawa dengan suasana dan urusan-urusan yang bersifat politis.

“Maksudnya apa yang direncanakan dan dieksekusi itu benar-benar harus sesuai kebutuhan dan kondisi faktual yang ada. Jangan sampai terbawa-bawa dengan urusan politis sehingga yang tadinya objektif menjadi subjektif dan yang tadinya adil menjadi tidak adil,” tuturnya mengingatkan.  

Muda berpesan bahwa apapun kebijakan yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan fakta. Bukan berbasiskan pada hal-hal di luar itu apalagi sampai mengorbankan hak-hak yang seharusnya dapat terlayani. 

“Jadi pelayanan kita tetap fokus supaya semuanya selalu dalam suasana yang baik. Karena proses demokrasi kita sudah lebih matang, jadi saya yakin masyarakat Kubu Raya pun sudah lebih cerdas dalam memahami situasi politik yang ada,” sebutnya. 

Lebih jauh Muda mengungkapkan netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan politik praktis manapun. 

“Sebab peran penting ASN adalah menjadi motor penggerak bagi kesuksesan agenda pemerintahan baik di tingkat nasional maupun daerah,” terangnya.