Pemkab Krisis Personel Pengadaan Barang Jasa

Foto/Prokopim
Foto/Prokopim

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun permasalahan yang sering dihadapi kepala dinas selaku pengguna anggaran adalah kurangnya personel pada perangkat daerah yang memahami proses pengadaan barang jasa maupun personel yang belum memiliki sertifikasi.


“Kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis pengadaan barang dan jasa dirasakan sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan negara yang bersih, efektif, dan efisien,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka Pelatihan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022, di Hotel Dangau, Senin (7/11).

Pelatihan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mulai 7-25 November ini diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. 

Yusran Anizam mengatakan sumber daya manusia pengadaan barang jasa harus memahami regulasi pengadaan barang jasa. Sebab regulasi menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah. Hal itu guna meminimalkan adanya kesalahan di bidang pengadaan barang jasa. 

“Setiap ASN kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait,” jelasnya.

Lebih jauh Yusran menerangkan adanya isu terkini, yaitu terkait upaya pemerintah untuk menekan ketidakefisienan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, yakni melalui pengadaan barang dan jasa bersistem elektronik atau dikenal dengan e-procurement, e-purchasing, dan e-catalog. Hal itulah, ujar dia, yang mendasari terbitnya peraturan pemerintah yang berisi tentang e-procurement yang bertujuan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Penguasaan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi serta ASN dengan membekali peserta pelatihan teknis agar mampu melakukan proses pengadaan barang jasa secara efektif dan efisien serta sebagai pembekalan peserta dalam mengikuti ujian sertifikasi,” terangnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kubu Raya Anusapati mengungkapkan pelatihan teknis dan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa yang digelar pihaknya bertujuan menyosialisasikan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Metode pembelajaran yang kita gunakan meliputi belajar mandiri, diskusi langsung dengan fasilitator, dan tatap muka.