Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh dicanangkannya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sebagai bentuk komitmen BNN Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanannya.
- DPD Bersama DPC Laskar Puan Melayu Bagikan 650 Paket Takjil
- Bupati Muda Apresiasi Kiprah Gerakan Masyarakat Sipil di Kubu Raya
- Puluhan Warga Desa Sepuk Laut Datangi Kantor Camat Sungai Kakap Protes Batal Program Bedah Rumah
Baca Juga
"Saya mengapresiasi apabila BNN Kota Pontianak terus meningkatkan kapasitasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menjadikan Kota Pontianak bebas dari narkoba," ujarnya usai launching Zona Integritas WBK dan WBBM melalui video conference di Ruang Pontive Center, Kamis (15/7).
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Melalui peluncuran zona integritas WBK dan WBBM ini, ia berharap personil BNN Kota Pontianak berkomitmen sesuai dengan ikrarnya dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM.
"Melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan harapan tercapainya pelayanan publik yang prima," tutur Edi.
Menurutnya, keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam organisasi.
"Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya untuk mewujudkan WBK dan WBBM di organisasinya seperti halnya BNN Kota Pontianak," pungkasnya.
- Pemkab Kubu Raya Apresiasi 17 Pelaku Ekraf di Kubu Raya
- Staring Holistic Healthy Beauty Launching di Kalimantan Barat
- Di Tengah Ancaman Polarisasi, Bupati Muda Minta ASN Jadi Perekat