Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sekadau, Kalbar, memastikan tidak menggelar sholat Idul Adha di lapangan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil karena situasi pandemi Covid-19.
- Marrel Suryokusumo; Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat bisa Diaplikasikan Secara Nasional
- Atlit Pontianak Raih 2 Mendali Emas di Peparpov VI
- PTPN XIII Siapkan Klinik Mitra Tabara Menjadi Akreditasi
Baca Juga
Ketua PHBI Kabupaten Sekadau, H Salim mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada pelaksanaan sholat Idul Fitri lalu, yakni meniadakan sholat Id di lapangan terbuka. Sebelum pandemi Covid-19, pelaksanaan sholat Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha dipusatkan di Terminal Lawang Kuari Sekadau.
"Dengan adanya Covid-19, mengingat wilayah Sekadau di jalur perlintasan antar Kabupaten, kita tidak bisa mengawal secara protokol kesehatan orang-orang yang ikut sholat jika dilaksanakan di lapangan terbuka," kata Salim, Kamis (30/7).
Untuk itu, kata dia, pihaknya meniadakan sholat Idul Adha di lapangan. Pelaksanaan sholat Idul Adha dipusatkan di masing-masing masjid dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Untuk ibu kota Kabupaten berada di Kecamatan Sekadau Hilir, Masjid Besar Al-Falah sebagai pusatnya (pelaksanaan sholat Idul Adha)," ucapnya.
"Jadi panitia Masjid Besar Al-Falah bersama dengan PHBI kecamatan yang nantinya sebagai panitia pelaksana. Jadi, kita tidak ada sholat di tanah lapang," timpal Salim.
Ia menegaskan, pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Sekadau.
"Untuk protokol kesehatan sudah ada dalam Surat Edaran Bupati Sekadau," pungkasnya.
- BPOM Kota Pontianak Gelar KIE Bersama Anggota Komisi IX DPR RI
- Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi
- Pengguna Motor Listrik di Pontianak Dapat Menghemat Ratusan Ribu Rupiah per Bulan