PLTU Kian Ramah Lingkungan, Listrik Tercukupi dan Udara Terjaga Bersih

Foto/Humas PLN UIW Kalbar
Foto/Humas PLN UIW Kalbar

PLN terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya. Selain menyediakan pasokan listrik yang andal, dengan semangat Transformasi, PLN juga berkomitmen tinggi untuk terus menjaga kelestarian lingkungan, terutama yang dekat dengan pembangkit listrik.


Keberadaan PLTU yang berbasis bahan bakar batu bara ini menjadi andalan karena dinilai mampu menekan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Ini akan berimbas pada harga jual listrik kepada pelanggan yang lebih murah. 

Dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah di dalam negeri, pemanfaatan sumber energi primer dari batu bara masih akan menjadi andalan. Ini karena Indonesia bukan hanya membutuhkan listrik yang murah namun juga yang andal. Dengan begitu, harapannya listrik yang terjangkau dan andal akan menggerakkan ekonomi negara.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan bahwa PLTU merupakan tulang punggung penyediaan tenaga listrik Nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga yang perlu dilakukan adalah pengendalian emisi untuk menjaga kualitas lingkungan.

"Kami telah menjalin kordinasi dengan KLHK, dan terus berupaya memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan oleh regulator," ungkap Agung.

Pada tahun 2020, PLTU Tanjung Jati-B, salah satu PLTU milik PLN juga berhasil meraih Proper Emas dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara 19 PLTU meraih Proper Hijau dan 96 PLTU meraih Proper Biru. 

Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sedangkan, Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara, Proper Biru artinya telah taat pada empat kriteria yang ditentukan yaitu pengendalian pencemaran laut dan Air, pengendalian pencemaran udara, implementasi AMDAL dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Guna menjaga kelestarian lingkungan, PLN telah melengkapi PLTU berbahan bakar batubara yang sudah ada dengan _Continous Emission Monitoring System_ (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara berkelanjutan. CEMS ini dipasang pada semua PLTU kapasitas diatas 25 Megawatt (MW) untuk melakukan pengendalian emisi secara _real time_.

Berbagai inovasi telah dilakukan agar PLTU menjadi lebih ramah lingkungan dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No P.15 Tahun 2019 tentang tingkat baku mutu emisi. PLN melakukan pengendalian kadar sulfur batu bara dengan cara pencampuran dan pemilihan batu bara dengan komposisi campuran sulfur yang dapat memenuhi kualitas baku mutu emisi Sulfur Dioksida (SO2). 

Penggunaan Teknologi Rendah Karbon juga terus dilakukan melalui pembangunan PLTU dengan Teknologi _Super Critical_ (SC) dan _Ultra Super Critical_ (USC). PLN juga melakukan pemasangan peralatan FGD (_Flue Gas Desulfurization_) maupun SCR (_Selective Catalytic Reduction_) pada PLTU sebagai upaya mengendalikan emisi.

Untuk meningkatkan bauran energi baru terarukan (EBT), PLN juga terus mengembangkan program Co-Firing, yaitu pemanfaatan biomassa yang merupakan renewable energi sebagai pencampur batu bara untuk bahan bakar PLTU. 

“Selain melakukan pembangunan EBT berskala besar, Program Co-Firing PLTU dengan biomassa ini merupakan langkah PLN untuk mendorong pemanfaatan EBT pada bauran energi nasional,” tambah Agung.

Co-Firing telah dilakukan uji coba di beberapa PLTU, antara lain PLTU Jeranjang (2x25 MW) dengan pelet sampah, PLTU Paiton (2x400 MW) pelet kayu, PLTU Rembang (2x325 MW) pelet kayu, PLTU Indramayu (3x330MW) pelet kayu, PTLU Tenayan (2x110 MW) dengan cangkang kelapa sawit, PLTU Ketapang (2x10 MW) dengan cangkang kelapa sawit, PLTU Sanggau (2x7 MW) dengan cangkang kelapa sawit, juga PLTU Belitung (2x16,5 MW) dengan cangkang kelapa sawit.

Secara keseluruhan terdapat 114 unit PLTU milik PLN yang berpotensi dapat dilakukan co-firing biomassa. Pembangkit tersebut tersebar di 52 lokasi dengan total kapasitas 18.154 MW. Harapannya, Co-Firing dapat meningkatkan bauran EBT secara nasional.

Seluruh upaya yang dilakukan merupakan wujud komitmen PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik tanah air yang terjangkau dan tetap ramah lingkungan guna mendorong roda ekonomi bangsa yang berkelanjutan.