Polres Sekadau melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2020 untuk Bintara Polisi Tugas Umum.
- Pernyataan Press Firli Bahuri
- Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN harus jadi Simbol Peradaban Antikorupsi
- Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
Baca Juga
Pemeriksaan administrasi diikuti sebanyak 47 orang pendaftar. Terdiri dari 32 orang laki-laki dan 15 orang perempuan yang berasal dari kabupaten Sekadau, Jumat pagi pukul 09.00 WIB (21/8).
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan di aula Bhayangkara Patriatama, para peserta diwajibkan patuh protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker dan phisycal distancing.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan dimulai dengan pemeriksaan tinggi badan dan berat badan sebagai syarat yang harus dipenuhi.
Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala melalui Kabag Sumda AKP K. Purba selaku panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) di tingkat Polres menjelaskan, seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan Akuntabel, Humanis).
Untuk menjamin transparansi, pelaksanaan Rikmin melibatkan pengawas Internal dan Eksternal.
Untuk keabsahan berkas seperti Ijazah, nilai raport, domisili dan usia, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Exsternal dari Dikdukcapil dan Disdiknas Kabupaten Sekadau, serta diawasi LSM.
"Hasil penerimaan akan diumumkan secara terbuka, dan setiap pendaftar bisa mengetahui siapa saja yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ke tahap berikutnya dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri," terang AKP Purba.
"Kemudian setelah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi awal di Polres Sekadau, para pendaftar bisa mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat Polda Kalbar," jelasnya.
- Tujuh Kapolda Dimutasi, dari Lampung hingga Kalimantan Barat
- Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
- Kapolri Perintahkan Kapolda Bengkulu Segera Tuntaskan Penembakan Rahimandani