Polsek Sekadau Hulu mensosialisasikan progam pembuatan cuka kayu atau asap cair untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini sejalan dengan adaptasi kehidupan baru di bidang ketahanan pangan.
- Marrel Suryokusumo; Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat bisa Diaplikasikan Secara Nasional
- Atlit Pontianak Raih 2 Mendali Emas di Peparpov VI
- PTPN XIII Siapkan Klinik Mitra Tabara Menjadi Akreditasi
Baca Juga
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Sudarsono di Dusun Selintah, Rawak Hulu, Senin (27/7).
Sudarsono menjelaskan, cuka kayu atau asap cair dapat menyuburkan vegetasi tanah. Sehingga, membuka lahan tidak perlu pembakaran guna meminimalisir terjadinya karhutla.
Pembuatan cuka kayu atau asap cair ini terbilang sederhana dan mudah, yakni dengan cara membakar limbah-limbah organik hasil penebasan lahan, seperti kayu, rumput kemudian di disimpan dalam suatu tong.
“Asapnya didinginkan dengan cara disuling dan menghasilkan cairan berwarna cokelat sebagai hasil akhir dari proses tahapan pembuatan,” kata Sudarsono.
Ia mengatakan, cairan itu lah nantinya yang digunakan untuk menyuburkan tanah yang ditanami tumbuhan dengan dicampur air terlebih dahulu.
“Asap cair atau cuka kayu ini kegunaannya multifungsi, dapat digunakan sebagai pupuk organik, anti hama, penggumpal getah serta pengawet makanan," pungkasnya.
- BPOM Kota Pontianak Gelar KIE Bersama Anggota Komisi IX DPR RI
- Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi
- Hadirkan Listrik yang Andal, PLN Siap Dukung Produktivitas Usaha UMKM di Pontianak