Polsek Sungai Ambawang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2021 dan berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku perjudian di jalan Trans Kalimantan, Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/4).
- Pernyataan Press Firli Bahuri
- Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN harus jadi Simbol Peradaban Antikorupsi
- Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
Baca Juga
Penangkapan kelima pelaku perjudian diketahui setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Trans Kalimantan, Dusun Lintang Batang adanya kegiatan perjudian disebuah warung, tidak lama personil Polsek Sungai Ambawang yang tergabung dalam Operasi Pekat langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Tenku Rivanda saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku perjudian di jalan trans Kalimantan tersebut, dengan adanya informasi ini maka personil langsung lakukan penyelidikan dan mendatangi TKP yang dimaksud dan dilakukan penggerebekan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanitreskrim, Iptu Sani dan berhasil mengamankan ke lima pelaku yang berinisial HE (36), SP (49), TP (43), US (30), dan MA (30) serta barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).
“Saat ini kelima pelaku perjudian dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Sungai Ambawang guna proses lebih lanjut, serta untuk kelima pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP," pungkasnya.
- Tujuh Kapolda Dimutasi, dari Lampung hingga Kalimantan Barat
- Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
- Kapolri Perintahkan Kapolda Bengkulu Segera Tuntaskan Penembakan Rahimandani