PT Agro Andalan tetap menampung tandan buah segar (TBS) dari petani sawit. Meskipun pemerintah masih melarang ekspor CPO.
- Marrel Suryokusumo; Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat bisa Diaplikasikan Secara Nasional
- Atlit Pontianak Raih 2 Mendali Emas di Peparpov VI
- PTPN XIII Siapkan Klinik Mitra Tabara Menjadi Akreditasi
Baca Juga
Hal ini terbukti bahwa PKS milik PT Agro Andalan di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, masih terlihat truk bermuatan TBS yang keluar masuk PKS untuk melakukan penimbangan serta pembongkaran TBS.
Yudi, salah seorang sopir truk pengangkut TBS ke PKS PT Agro Andalan mengatakan, hingga saat ini dirinya masih menjual TBS ke PT Agro Andalan. Tidak ada batasan pembelian TBS petani sawit.
"PKS Agro ndak ada masalah kalau soal terima buah. Semua diterima" ucapnya, Kamis (19/5).
Sementara itu, Pimpinan PT Agro Andalan, Imanuel Tibian mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk menerima kelapa sawit dari para petani.
“Kita tetap komit dengan petani, semua buah (kelapa sawit) petani kita terima,” ujarnya singkat.
- BPOM Kota Pontianak Gelar KIE Bersama Anggota Komisi IX DPR RI
- Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi
- Pengguna Motor Listrik di Pontianak Dapat Menghemat Ratusan Ribu Rupiah per Bulan