Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupat Muda Ajak Bersama-sama Kita Kepung Bakul

Foto/RMOLKalbar
Foto/RMOLKalbar

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya mengelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria dengan tema Implementasi pengembangan potensi desa melalui pemberdayaan masyarakat dalam bingkai reforma agraria, di aula kantor BPN Kubu Raya jalan adisucipto, Kamis (7/10).


Usai membuka rapat koordinasi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, saya mengapresiasi kinerja-kinerja yang selama ini sudah cukup luar biasa pencapaiannya, karena ini langkah-langkahnya supaya reforma agraria ini selain sertifilasi tapi juga bebicara bagaimana kemanfaatan dan juga upaya-upaya melihat potensi yang bisa di lakukan untuk berikutnya.

Muda, bersama-sama kita kepung bakul bagaimana untuk produk-produk dari hasil refoma agraria itu sendri, sepeti UMKM bidang pertanian, perikanan, perkebunan bagaimana itu menjadi produk-produk yang punya harapan untuk bisa meyakinkan masyarakat bahwa tanah lahan bisa langsung berdampak penguatan ekonomi masyarakat.

"Restribusi juga kita lakukan untuk upaya kepada masyarakat, prinsif keadilan dan prinsip bahwa tanah itu untuk percepatan kemandirian masyarakat," ujarnya.

Muda menambakahkan, untuk memperkuat ekonomi masyarakat semua sektor kita kerjakan termasuk sektor yang terkait dengan tanah ini, sektor untuk perencanaan untuk penguatan-penguatan pemberdayaan pelatihan. 

"Wisata desa kita kejar dan ini juga bagian dari pada kerja reforma agraria pokoknya arial-arial yang punya potensi apalagi daerah kita interlen, ada bandara kemudian pintu muara sungainya ini potensi sekali wisata-wisata desa," ucapnya.

"Tempat yang sama kepala Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya, Erwin Rachman mengatakan, ini tempat berkumpulnya stakeholder termasuklah BPN instansi-instansi pemerintah dinas terkait untuk mewujudkan sertifikat dan aset, yang punya sertifikat kita akses pemangku kepentingan seperti perbankan lembaga-lembaga keuangan supaya bisa mendapatkan kredit dan CSR," jelasnya.

"Jadi BPN punya tugas lagi setelah sertifikat itu ada bagaimana sertifikat itu punya nilai positif dan berdayaguna dibentuklah lembaga gugus tugas reforma agraria," lanjutnya.

Erwin menambahkan, gugus tugas itu sendiri salah satunya bagaimana membuat program-program yang telah di keluarkan BPN bisa terealisasi dan bisa lebih cepat salah satunya legalisasi aset pembuatan sertifikat, masyarakat dibuatkan sertifikat tapi bukan hanya buat sertifikat tindaklanjut setelah jadi sertifikat itu harus mempunyai nilai tambah maka dibuatlah akses reforma agraria asksenya ke lembaga-lembaga keuangan perbankan nanti kita sondingkan kepada mereka. 

"Selain itu nanti juga masuk dalam rangka bagaimana membuat pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk pemasaran, kemasannya dan segala macamnya," tutup Erwin.