Pemerintah memberikan respons atas aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari mahasiswa dan buruh atas penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
- Sub Holding PTPN III Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk
- Diaspora EROPA BERSATU Sukses Gelar Kampanye Akbar di Belanda
- Dampak positif & negatif Gimik
Baca Juga
Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, pemerintah menegaskan bahwa UU Cipta Kerja disahkan semata-mata demi kepentingan rakyat.
"UU dibuat untuk merespons keluhan masyarakat dalam proses perizinan usaha yang tumpang tindih. UU sudah dibahas lama di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara. Pemeirntah juga sudah berbicara dengan serikat buruh berkali-kali," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya, Kamis malam (8/10).
Ia menjelaskan, UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.
"Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah mengaku menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Ciptaker sepanjang dilakukan dengan damai, dan menghormati hak-hak warga lain serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk meredam dan kembali ke aktivitas masing-masing.
"Mari menjaga Kamtibmas, semua harus kembali ke posisi tugas, menjaga negara. Pemerintah, rakyat, dan civil society," tutup Mahfud MD yang juga didampingi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala BIN, Budi Gunawan.
- Masyarakat Pers Nasional Tagih Janji Presiden Jokowi Sahkan Publisher Rights
- Ketua JMSI Jawab Isu Pendaftaran dan Verifikasi Media
- REC Makin Diakui, Pengembang Properti Besar Indonesia Bakal Serap 613 MWh Listrik Hijau PLN