RUPS PLN Mengangkat Ardan Adiperdana Sebagai Komisaris PLN

Foto/Humas PLN UIW Kalbar
Foto/Humas PLN UIW Kalbar

Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 yang dilakukan di Kementerian BUMN, memutuskan mengangkat  Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN.


Pengangkatan dan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.

Dengan hadirnya Bapak Ardan Adiperdana, maka susunan komisaris PLN pun berubah dengan daftar sebagai berikut:

* Komisaris Utama dan Komisaris         Independen: Amien Sunaryadi

* Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

* Komisaris Independen: Deden Juhara

* Komisaris Independen: Murtaqi Syamsudin

* Komisaris: Ilya Avianti

* Komisaris: Rida Mulyana

* Komisaris: Mohamad Ikhsan

* Komisaris: Dudy Purwaghandi

* Komisaris: Ardan Adiperdana

* Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin

* Komisaris: Eko Sulistyo

Dengan pengalaman dan keahlian Komisaris baru di bidang pengawasan Keuangan dan reformasi birokrasi, PLN optimis program Transformasi yg dicanangkan sejak April 2020 lalu akan berjalan sesuai arah, sehingga visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan energi terbaik di Asia Tenggara akan dapat tercapai.

PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.