Sanggau Menjadi Tuan Rumah Seminar dan Bimtek FW-LSM Sesi II

Foto/Net
Foto/Net

Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat kembali akan menyelenggarakan seminar antikorupsi yang merupakan aganda reguler. Seminar kali ini dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) jurnalistik dan investigasi LSM selama dua hari dimulai, Sabtu (26/9) di Garden Palace Hotel Sanggau.


“Kegiatan ini menjadi agenda rutin FW-LSM yang dilaksanakan dua kali dalam setahun yang menjadi salah satu wujud peran serta masyarakat sipil dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 41 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999,” kata Yayat Darmawi, SE, SH, MH, Ketua Umum Presidium FW-LSM Kalbar didampingi Sekjen, Wan Daly Suwandi kepada wartawan, Minggu (20/9).

Dijelaskan Yayat, praktik korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan telah merambah ke berbagai sektor. Tindak pidana yang tergolong dalam extra ordinary crime ini bukan saja mengharuskan penindakan yang serius oleh aparat hukum dengan segala komitmen dan integritasnya, tetapi juga memerlukan upaya pencegahan sebelum praktik korupsi terjadi.

“Dalam hal pemberantasan, kami sudah dan akan terus membuat pelaporan kepada aparat hukum terkait hingga pelaporan tersebut masuk dalam persidangan,” kata Yayat.

Ditambahkan Sekjen FW-LSM Wan Daly Suwandi, Seminar Pencegahan Korupsi mengambil tema penguatan peranserta masyarakat dalam mengantisipasi korupsi sektor pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Barat. Narasumber yang didaulat antaralain dari pihak kejaksaan, lembaga pengadaan dan kepala sekolah antikorupsi Gemawan.

“Peserta seminar dari berbagai stakeholders yang diundang dengan tetap menggunakan protokol pencegahan Covid-19,” ujar Wan Daly Suwandi.

Sedangkan untuk Bimtek, kata pemilik sapaan Wawan ini, diperuntukkan internal FW-LSM yang dilaksanakan di hari kedua kegiatan dengan menghadirkan instruktur nasional. Dibagi dalam dua segmen antara lain teknik peliputan untuk karya jurnalistik investigatif khusus dugaan tindak pidana korupsi dan teknik investigasi dan pelaporan LSM terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Dengan bimtek ini diharapkan berdampak pada sisi peningkatan kapasitas anggota forum dalam melaksanakan visi dan misinya,” ujar Wawan.  

Secara umum, tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah memberikan sarana edukasi dalam membangun gerakan antikorupsi di semua kalangan, menyosialisasikan strategi. inisiatif dan inovasi dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi, membangun komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, menyosialisasikan tugas aparatur penegak hukum dalam mencegah dan menangani perkara korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta membuat pemetaan titik-titik rawan serta potensi terjadinya praktik korupsi PBJ di Kalimantan Barat.

“Makanya dalam pelaksanakaan seminar dan bimtek tersebut nantinya akan dibuat rumusan rencana aksi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi sektor PBJ. Hal ini sebagaimana pada penyelenggaran kegiatan sebelumnya dan agenda ini akan terus bergulir dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan lokasi penyelenggaraan berpindah-pindah ke setiap kabupaten/kota se-Kalbar,” pungkasnya.