Sekda Yusran Ajak Kepung Bakul Melawan Narkoba

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di kalangan generasi muda masih cukup tinggi. Karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengajak semua pihak untuk bersama memerangi narkoba. Hal itu disampaikan Sekda Yusran saat menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, Rabu (8/7).


“Dari empat puluh desa di Kubu Raya yang dilakukan survei, pihak BNNK menemukan penyalahgunaan narkoba. Jadi kita harus tidak henti-hentinya melakukan perang melawan narkoba,” ucapnya.

Ia mengatakan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda membutuhkan upaya terintegrasi. Tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah dan Badan Narkotika Nasional. Seluruh elemen masyarakat menurutnya harus terlibat dalam pemberantasan narkoba.

“Jelas narkoba musuh bersama, mulai dari sekarang kita perangi,” ajaknya.

Yusran menjelaskan kondisi geografis Indonesia yang strategis turut berdampak pada maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Termasuk Kubu Raya yang menjadi pintu gerbang Kalimantan Barat baik melalui air, darat, dan udara. Sehingga rentan dengan masuknya narkoba.

"Dengan jumlah penduduk dan tingkat penghasilan penduduk Kubu Raya yang pertumbuhan ekonominya di atas rata-rata nasional dan provinsi, mengakibatkan kabupaten ini menjadi market yang menjanjikan bagi para pengedar,” tambahnya.

Karena itu, dia mengatakan instansi-instansi yang ada dapat merancang program tentang pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Namun hal itu harus melibatkan BNNK. Koordinasi juga harus dilakukan dengan aparat penegak hukum.

"SKPD yang punya rencana aksi, tapi tetap harus melibatkan BNNK. Terkait dengan program yang dilakukan, perlu disusun betul. Kita harus petakan juga sasarannya. Kita juga perlu koordinasi dengan kepolisian dan TNI yang kompeten dan punya data dengan hal tersebut," terangnya.

Dirinya menegaskan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Termasuk bagaimana bersama-sama menggerakkan masyarakat untuk berperang melawan narkoba.

Foto/Prokopim

"Dari hasil bimtek ini juga diharapkan bisa disepakati bersama siapa berbuat apa, agar kita bisa bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba di Kubu Raya. Diharapkan dengan semangat kepung bakul atau gotong royong, permasalahan narkoba ini bisa kita lawan bersama," ajaknya.

Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Rudolf Manimbun mengatakan di tahun 2018 dan 2019 dirinya sering turun ke desa. Melakukan pengecekan lapangan dengan berdialog bersama warga. Hal itu dilakukan untuk menanyakan isu keberadaan narkoba di desa. Hasilnya dari 40 desa yang dikunjungi, semua mengungkapkan adanya warga yang menggunakan narkoba.

"Bahkan ada yang datang langsung ke saya dan mengaku bahwa dirinya adalah pengguna dan menanyakan bagaimana cara agar bisa berhenti," sebutnya.

Terkait upaya bersama mencegah narkoba, Rudolf menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak. Ia menyebut jika program-program pencegahan dapat berjalan, maka pengungkapan kasus juga tidak akan ada.