Tingkatkan kualitas pelayanan dengan meminimalisir terjadinya gangguan listrik, PLN UP3 Singkawang rutin melakukan pemeliharaan jaringan listrik. Salah satunya dengan melaksanakan pemangkasan pohon yang berada didekat jaringan listrik di Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Sabtu (5/11) kemarin.
- Holding Perkebunan PTPN XIII Serahkan Beasiswa Kepada Mahasiswa
- PTPN XIII Gandeng BPKP Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Barat
- Rekrut 291 PPPK, Seleksi Transparan dan Akuntabel
Baca Juga
Menurut Manager PLN UP3 Singkawang, Achmad Meidiansyah, kegiatan pembersihan jaringan listrik seperti ini rutin dilakukan agar potensi terjadinya gangguan listrik akibat pohon dapat ditekan seminimal mungkin.
"Agar kegiatan pemeliharaan jaringan listrik ini dapat berjalan dengan baik, kami memiliki tim khusus yang disebut Tim ROW," ungkap Meidiansyah.
Diakuinya, selain melakukan pemangkasan pohon yang berada didekat jaringan listrik, Tim ROW juga melakukan pembersihan jaringan listrik dari tali kawat dan kerangka layang-layang, spanduk dan umbul-umbul, serta benda-benda lain yang dapat mengganggu proses pendistribusian aliran listrik.
"Untuk menjaga agar pasokan listrik tetap aman, kami harus pastikan tidak ada benda apapun yang berada didekat jaringan listrik, jarak amannya minimal 3 meter," jelas Meidiansyah.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi jarak aman jaringan listrik agar pelanggan dapat menikmati listrik dengan aman dan nyaman.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak beraktivitas didekat jaringan listrik, seperti ; tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau memasang baliho dan spanduk didekat jaringan listrik, dan lain-lain.
"Jika ingin beraktivitas disekitar jaringan listrik sebaiknya menghubungi petugas PLN terdekat, bisa juga melaporkan lewat Contact Center 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile, agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar," imbuh Meidiansyah.
Selanjutnya Ia berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keandalan pasokan listrik, minimal dengan tidak bermain layang-layang terutama dengan menggunakan tali kawat disekitar jaringan listrik, serta mengikhlaskan pohon atau tanam tumbuh yang berada didekat jaringan listrik untuk dapat ditebang oleh petugas..
- Marrel Suryokusumo; Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat bisa Diaplikasikan Secara Nasional
- Atlit Pontianak Raih 2 Mendali Emas di Peparpov VI
- PTPN XIII Siapkan Klinik Mitra Tabara Menjadi Akreditasi