Presiden Jokowi mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba). Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta pemerintah mencabut izin lahan konsesi di Sekadau yang sudah tidak aktif.
- Benny K. Harman: Jangan Paksakan Dua Pasang Capres-Cawapres 2024 Hanya Karena Uang
- Gelar Rapimda dan Rakerda, Golkar Kalbar Matangkan Strategi
- Heri Mustamin, SH Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar
Baca Juga
“Kita minta pemerintah pusat mencabut izin beberapa perusahaan yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas lagi,” pinta Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, Jumat (7/1).
Yodi menyebut beberapa perusahaan di antaranya PT Segori Serasa Sejahtera (SSS) dan Finantara yang memiliki konsesi lebih dari 40 hektare.
“Kita minta supaya izinnya dicabut dan lahannya dikembalikan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat kita tidak mendapat manfaat dari lahan yang mereka serahkan,” ujarnya.
Yodi juga mendukung langkah pemerintah pusat yang mencabut ribuan izin perusahaan minerba di sejumlah wilayah di Indonesia.
- Bawaslu Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif
- Mulai Panaskan Mesin Politiknya, DPD PAN Kubu Raya Laksanakan Rakerda
- Bertemu Pimpinan KPU, Jokowi Minta Logistik Pemilu Gunakan Produk Dalam Negeri